Kebijakan Undip di Masa Pandemi, Apakah Sudah Efektif?

 

Dok. SUN Education


Saat ini, dunia sedang dilanda pandemi yang membuat segala sesuatu harus dilakukan dari rumah, baik pekerjaan, sekolah, ibadah, dan kegiatan lainnya ditekankan untuk dapat diatasi dari rumah. Kebijakan pemerintah yang mengharuskan kegiatan dari rumah ini juga berdampak di bidang pendidikan. Mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi mulai melaksanakan kegiatan melalui daring. Ini juga dilakukan oleh Universitas Diponegoro. Undip mulai melakukan perubahan kebijakan kuliah yang semula tatap muka menjadi kuliah online (kulon) sejak bulan April lalu melalui sarana laman kulon Undip. Meskipun banyak yang beranggapan metode tatap muka merupakan cara efektif dalam melaksanakan perkuliahan, namun harus disadari bahwa situasi tidak mendukung dan sekarang merupakan saatnya kemajuan teknologi mulai diaplikasikan sebaik mungkin.

Kuliah daring ini juga diharapkan dapat untuk memutus rantai penyebaran Corona Virus Diasease atau COVID-19 agar tidak terjadi kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran virus. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa dengan melakukan metode kuliah daring ini membutuhkan jaringan internet yang baik dan tentu saja besar. Hal inilah yang dikeluhkan oleh para mahasiswa terutama yang sudah melakukan pulang kampung ke tempat asalnya. Banyak dari mereka mengatakan bahwa kuota internet yang dibutuhkan sangat besar sehingga membuat boros dan juga untuk mahasiswa yang tinggal di wilayah pinggiran maupun di desa, sinyal juga susah didapatkan.

Maka dari itulah Undip mengeluarkan kebijakan baru berupa perkuliahan dalam bentuk video call hanya boleh dilakukan dosen selama 15 menit. Jika ingin melakukan lebih lama, harus dengan persetujuan mahasiswa satu kelas. Selain itu, Undip juga memberikan subsidi kuota untuk mahasiswa golongan kurang mampu agar dapat mendukung jalannya perkuliahan.

 

Belum Adanya Efektivitas Dalam Perkuliahan

Menurut Endah, Kepala Bidang Kesejahteraan Mahasiswa (Kesma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undip, “beberapa dosen memang di awal melakukan kesepakatan terlebih dahulu antar mahasiswa dengan dosen, apakah mau 15 menit atau lebih, atau media kuliahnya mau menggunakan Microsoft Teams atau lain sebagainya, ada dosen yang masih menggunakan cara-cara seperti itu sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan oleh rektorat ada juga yang memang masih ya bisa dikatakan seenaknya sendiri gitu untuk melaksanakan kuliah online jadi bisa sampai 2 SKS dibabat habis.”

Dengan adanya kebijakan kuliah selama 15 menit ini, perkuliahan belum menjadi efektif karena dapat dikatakan kebijakan ini tidaklah jalan keluar yang solutif. Dengan waktu sesingkat itu, mahasiswa belum dapat menangkap dan paham akan penjelasan dosen yang tentu butuh penafsiran lebih dalam lagi. Memahami sebuah materi yang baik butuh interaksi langsung dengan dosen. Mau tidak mau kesepakatan kuliah lebih dari 15 menit akan disetujui mahasiswa dan tetap membutuhkan biaya pengeluaran kuota internet.

 

Pemberian Bantuan Subsidi Kuota dan Polemiknya

Melihat banyaknya keluhan mahasiswa akhirnya Undip memberikan bantuan subsidi kuota bagi mahasiswa. Pemberian ini semula diawali dari mahasiswa Bidikmisi. Dimana Undip dan Bank Tabungan Negara (BTN) bekerjasama untuk memberi uang Rp50.000 setiap bulan untuk setiap mahasiswa. Setelah itu, Undip menambah lagi pemberian subsidi dengan melakukan kerjasama bersama dua provider yaitu Telkomsel dan Indosat dimana akan ada pemberian kuota 10 GB untuk 1500 mahasiswa tiap providernya. Ini ditujukan kepada mahasiswa bidikmisi yang belum mendapatkan subsidi uang tunai dan juga untuk mahasiswa UKT Golongan 1-4.

Hal ini menuai polemik karena di masa seperti ini, bukan hanya mahasiswa bidikmisi dan UKT rendah saja yang terkena dampaknya. Mahasiswa dengan UKT 5-7 pun terkena dampaknya. Sehingga munculnya protes mahasiswa kepada Undip.

“Ketika audiensi tersebut pihak Rektorat bakal memberikan subsidi kepada semuanya sampai dengan golongan 7 namun pihak rektorat akan melakukan perubahan Rencana Keuangan Anggaran Tahunan (RKAT) terlebih dahulu, itu anggaran untuk pengadaan berupa barang dan jasa. Barang dan jasa ini nanti bentuknya adalah berupa kuota yang diberikan kepada mahasiswa tapi sembari menunggu kita juga kawal bersama untuk menagih janji dari pihak rektorat atas audiensi yang telah dilakukan kemarin,” ujar Endah.

 

Tindak Lanjut BEM Undip Mengenai Masalah Ini

            Sebagai salah satu wadah aspirasi mahasiswa, BEM Undip melakukan tindakan segera untuk membantu teman-teman mahasiswa. “Upaya yang udah dilakukan sama temen-temen BEM kemarin tanggal 29 Maret itu kami sudah menyebar form mengenai kendala mahasiswa terhadap Kulon dan itu mendapatkan respon 4932 responden. Dari form itu kami berusaha mengolah dan kemudian keluarlah surat harapan mahasiswa yang mana poin-poin tersebut poin pertama dan kedua itu ada hubungannya dengan bantuan subsidi kota juga perbaikan sistem kuliah online. Kemudian dari situ kami berusaha untuk mengupayakan adanya sebuah audiensi bersma pihak rektorat untuk sama-sama kita mencari jalan tengah baiknya Seperti apa terhadap permasalahan kuliah online yang terjadi di teman-teman mahasiswa kemudian untuk merealisasikannya itu kita teman-teman BEM pasti akan tetap mengawal bersama,” terang Endah.


Sampai Kapan Kulon Dilaksanakan?

Perihal kebijakan kuliah daring ini, Endah mengatakan bahwa dari pihak Undip sendiri belum memberikan informasi lebih lanjut. Hanya saja menurut surat edaran Rektor, kuliah secara daring ini akan dilakukan sampai masa akhir semester genap (sekitar bulan juni). 



Catatan:

Repoter: Rio Dwi Cahyono dan Khaira Aqliya

Tulisan ini dimuat dalam Koran Edents Vol 5 Edisi 11 - 24 Mei 2020 terbitan LPM Edents FEB Undip 

Komentar