Kebijakan Undip di Masa Pandemi, Apakah Sudah Efektif?
Saat ini, dunia sedang dilanda pandemi
yang membuat segala sesuatu harus dilakukan dari rumah, baik pekerjaan,
sekolah, ibadah, dan kegiatan lainnya ditekankan untuk dapat diatasi dari
rumah. Kebijakan pemerintah yang mengharuskan kegiatan dari rumah ini juga
berdampak di bidang pendidikan. Mulai dari sekolah dasar hingga perguruan
tinggi mulai melaksanakan kegiatan melalui daring. Ini juga dilakukan oleh
Universitas Diponegoro. Undip mulai melakukan perubahan kebijakan kuliah yang
semula tatap muka menjadi kuliah online
(kulon) sejak bulan April lalu melalui sarana laman kulon Undip. Meskipun
banyak yang beranggapan metode tatap muka merupakan cara efektif dalam
melaksanakan perkuliahan, namun harus disadari bahwa situasi tidak mendukung
dan sekarang merupakan saatnya kemajuan teknologi mulai diaplikasikan sebaik
mungkin.
Kuliah daring ini juga diharapkan dapat untuk memutus rantai penyebaran Corona Virus Diasease atau COVID-19 agar tidak terjadi kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran virus. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa dengan melakukan metode kuliah daring ini membutuhkan jaringan internet yang baik dan tentu saja besar. Hal inilah yang dikeluhkan oleh para mahasiswa terutama yang sudah melakukan pulang kampung ke tempat asalnya. Banyak dari mereka mengatakan bahwa kuota internet yang dibutuhkan sangat besar sehingga membuat boros dan juga untuk mahasiswa yang tinggal di wilayah pinggiran maupun di desa, sinyal juga susah didapatkan.
Maka dari itulah Undip mengeluarkan kebijakan baru berupa perkuliahan dalam bentuk video call hanya boleh dilakukan dosen selama 15 menit. Jika ingin melakukan lebih lama, harus dengan persetujuan mahasiswa satu kelas. Selain itu, Undip juga memberikan subsidi kuota untuk mahasiswa golongan kurang mampu agar dapat mendukung jalannya perkuliahan.
Belum
Adanya Efektivitas Dalam Perkuliahan
Menurut Endah, Kepala Bidang Kesejahteraan
Mahasiswa (Kesma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undip, “beberapa dosen memang
di awal melakukan kesepakatan terlebih dahulu antar mahasiswa dengan dosen,
apakah mau 15 menit atau lebih, atau media kuliahnya mau menggunakan Microsoft
Teams atau lain sebagainya, ada dosen yang masih menggunakan cara-cara seperti
itu sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan oleh rektorat ada juga
yang memang masih ya bisa dikatakan
seenaknya sendiri gitu untuk melaksanakan kuliah online jadi bisa sampai 2 SKS
dibabat habis.”
Dengan adanya kebijakan kuliah selama 15
menit ini, perkuliahan belum menjadi efektif karena dapat dikatakan kebijakan
ini tidaklah jalan keluar yang solutif. Dengan waktu sesingkat itu, mahasiswa
belum dapat menangkap dan paham akan penjelasan dosen yang tentu butuh
penafsiran lebih dalam lagi. Memahami sebuah materi yang baik butuh interaksi
langsung dengan dosen. Mau tidak mau kesepakatan kuliah lebih dari 15 menit
akan disetujui mahasiswa dan tetap membutuhkan biaya pengeluaran kuota
internet.
Pemberian
Bantuan Subsidi Kuota dan Polemiknya
Melihat banyaknya keluhan mahasiswa
akhirnya Undip memberikan bantuan subsidi kuota bagi mahasiswa. Pemberian ini
semula diawali dari mahasiswa Bidikmisi. Dimana Undip dan Bank Tabungan Negara
(BTN) bekerjasama untuk memberi uang Rp50.000 setiap bulan untuk setiap
mahasiswa. Setelah itu, Undip menambah lagi pemberian subsidi dengan melakukan
kerjasama bersama dua provider yaitu Telkomsel dan Indosat dimana akan ada
pemberian kuota 10 GB untuk 1500 mahasiswa tiap providernya. Ini ditujukan
kepada mahasiswa bidikmisi yang belum mendapatkan subsidi uang tunai dan juga
untuk mahasiswa UKT Golongan 1-4.
Hal ini menuai polemik karena di masa
seperti ini, bukan hanya mahasiswa bidikmisi dan UKT rendah saja yang terkena
dampaknya. Mahasiswa dengan UKT 5-7 pun terkena dampaknya. Sehingga munculnya
protes mahasiswa kepada Undip.
“Ketika audiensi tersebut pihak Rektorat bakal memberikan subsidi kepada semuanya
sampai dengan golongan 7 namun pihak rektorat akan melakukan perubahan Rencana
Keuangan Anggaran Tahunan (RKAT) terlebih dahulu, itu anggaran untuk pengadaan
berupa barang dan jasa. Barang dan jasa ini nanti bentuknya adalah berupa kuota
yang diberikan kepada mahasiswa tapi sembari menunggu kita juga kawal bersama
untuk menagih janji dari pihak rektorat atas audiensi yang telah dilakukan
kemarin,” ujar Endah.
Tindak
Lanjut BEM Undip Mengenai Masalah Ini
Sebagai salah satu wadah aspirasi mahasiswa, BEM Undip melakukan tindakan segera untuk membantu teman-teman mahasiswa. “Upaya yang udah dilakukan sama temen-temen BEM kemarin tanggal 29 Maret itu kami sudah menyebar form mengenai kendala mahasiswa terhadap Kulon dan itu mendapatkan respon 4932 responden. Dari form itu kami berusaha mengolah dan kemudian keluarlah surat harapan mahasiswa yang mana poin-poin tersebut poin pertama dan kedua itu ada hubungannya dengan bantuan subsidi kota juga perbaikan sistem kuliah online. Kemudian dari situ kami berusaha untuk mengupayakan adanya sebuah audiensi bersma pihak rektorat untuk sama-sama kita mencari jalan tengah baiknya Seperti apa terhadap permasalahan kuliah online yang terjadi di teman-teman mahasiswa kemudian untuk merealisasikannya itu kita teman-teman BEM pasti akan tetap mengawal bersama,” terang Endah.
Sampai
Kapan Kulon Dilaksanakan?
Perihal kebijakan kuliah daring ini, Endah
mengatakan bahwa dari pihak Undip sendiri belum memberikan informasi lebih
lanjut. Hanya saja menurut surat edaran Rektor, kuliah secara daring ini akan
dilakukan sampai masa akhir semester genap (sekitar bulan juni).
Catatan:
Repoter: Rio Dwi Cahyono dan Khaira Aqliya
Tulisan ini dimuat dalam Koran Edents Vol 5 Edisi 11 - 24 Mei 2020 terbitan LPM Edents FEB Undip
Komentar
Posting Komentar
Jangan lupa tinggalkan komentar^^
Kalo info ini bermanfaat buat kamu, silakan share!